Friday, May 27, 2016

Dua Ormas di Bali Bentrok Lagi, Polisi dan Tentara Mengamuk

Sidang di kantor Pengadilan Negeri yang Kamis (26/5) agendanya menyidangkan kasus bentrok organisasi masyarakat (ormas) terpaksa ditunda. Penyebabnya terjadi kembali bentrokan antara ormas sebelum sidang tersebut berlangsung.
Seharusnya hari ini Kamis (26/5) sekitar pukul 13.45 Wita telah dilangsungkan persidanganan itu. Persidangan tersebut mengadili Susanto dkk dan sidang AN. Dewa Jebir dkk dalam kasus bentrokan ormas yang terjadi di Jalan Teuku Umar, Denpasar.
Agenda sidang secara bersamaan akan melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi korban dari pihak Baladika atas nama Decky Ramon dan Made Suriata.
Saat sidang akan dimulai pihak ormas Baladika dengan kekuatan sekitar 50 orang memaksa untuk membawa saksi yang telah berada di Kejari Denpasar dan tidak jadi memberikan kesaksian dalam sidang.
Adapun alasannya bahwa saat itu juga ada bentrokan antara massa Laskar Bali dengan massa Baladika di belakang rumah dinas kejaksaan.
Massa Laskar Bali yg membawa senjata tajam mengejar anggota Baladika, yang membuat massa Baladika berlarian mengamankan diri dan berkumpul di depan toko Robinson Jalan Sudirman bergabung dengan rekan-rekannya yang lain.
Saat itu massa Baladika juga telah menyiapkan senjata tajam untuk mengamankan diri dari serbuan Laskar Bali.
Saat itulah saksi saksi yang rencananya akan memberikan kesaksian diambil paksa oleh rekan rekannya sesama ormas Baladika.
Sidang akhirnya ditunda sekitar pukul 14.30 wita dengan alasan situasi yang tidak memungkinkan untuk dilanjutkan.

Pihak keamanan langsung mengamankan massa Baladika yg berkumpul di depan Toko Robinson Sudirman dan dan mengejar massa yang membawa senjata tajam hingga mengeluarkan tembakan peringatan.




Beberapa massa bersenjata tajam berhasil di amankan. Baik oleh pihak kepolisian dan korem. Saat ini kedua massa dari ormas tersebut dalam proses pemeriksaan aparat kepolisian.

No comments:

Post a Comment