Showing posts with label Obat Generik Berlogo. Show all posts
Showing posts with label Obat Generik Berlogo. Show all posts

Sunday, May 5, 2013

Obat Generik Berlogo (OGB) Menjadi Bumerang Pemerintah


Obat Generik Berlogo (OGB) adalah jurus pamungkas pemerintah untuk melindungi hak rakyat mendapatkan obat murah berkualitas. Sayang, bukannya disambut positif oleh masyarakat. Harga yang murah menjadi bumerang ke pemerintah. OGB dijauhi masyarakat.

Melalui Permenkes No: HK.02.02/Menkes/068/I/2010 pemerintah mewajibkan setiap institusi layanan medis pemerintah menggunakan OGB agar masyarakat punya lebih banyak alternatif obat, terjangkau, mudah didapat, ketersediaan obat yang memadai, dan  kualitas terjamin. Pada tanggal 27 Januari 2010 diterbitkan lagi Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) No. HK.0301/Menkes/146/I/2010 yang memuat harga obat generik terbaru sebanyak 453 item. Namun masyarakat beranggapan kualitas OGB lebih rendah dibanding obat lain yang lebih mahal.

Anggapan ini seharusnya tidak terjadi jika pemerintah melakukan promosi dan sosialisasi yang gencar seperti saat program ini pertama kali diluncurkan pemerintah tahun 1989. Kala itu Departemen Kesehatan RI gencar melakukan sosialisasi OGB sampai ke pelosok – pelosok desa. Sedangkan, saat ini sosialisasi OGB masih berjalan namun tidak segencar seperti pada awal kelahirannya.

Karena sangat disayangkan jika masyarakat masih tidak menyadari manfaat dan keberadaan OGB. Bahwa menurut US Food and Drug Administration (FDA), obat generik telah lulus uji bioavailabilitas dan bioekivalensi. Uji bioavailabilitas adalah analisa untuk mengetahui kecepatan kandungan zat aktif dalam obat diserap oleh darah menuju sistem peredaran tubuh, sedangkan uji bioekivalensi untuk membandingkan profil bioavailabilitas dengan tiap bentuk obat yang tersedia; meliputi tablet, kapsul, sirup, dan sebagainya.